TANJUNG, kontrasx.com – Kamar hunian dan blok warga binaan Lapas Tanjung digeledah, Kamis (3/10).
Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.
Adapun barang terlarang yang ditemukan antara lain kartu domino, potongan sikat gigi, korek api gas dan gunting kuku.
Barang-barang tersebut dinyatakan sebagai benda yang tidak diperbolehkan berada di tangan warga binaan karena berpotensi digunakan untuk kegiatan yang melanggar peraturan.
Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya melalui Ka. KPLP Syarifullah menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan kekerasan atau ketidaknyamanan bagi warga binaan.
“Kami selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan” ujarnya.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban” pungkas Syarifullah. (Can)