TANJUNG, kontrasx.com – Komisi ll DPRD Tabalong bersama tim penyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) kembali menggelar pembahasan tentang penyelenggaraan perizinan pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung Walet.
Ketua Komisi ll DPRD Tabalong, H Winarto menyampaikan Rapat Kerja ini merupakan lanjutan pembahasan yang sudah dilakukan oleh DPRD lama.
“Ini lanjutan dari pembahasan DPRD dulu yang masih belum selesai. Kita bahas dari awal lagi karena (kita) masih baru, agar pembahasan bisa simultan dan komprehensif ” ujarnya pada kontrasx.com, Senin (28/10) usai rapat.
Pihaknya pun meminta Raperda Sarang Burung Walet ini dilakukan pemilahan pemberian izin antara gedung walet yang sudah berdiri (lama) dan yang baru akan dibuat.
“Kita minta dilakukan pemilahan perizinan antara gedung walet yang sudah berdiri dan diusahai warga dengan gedung yang baru akan dibuat sehingga syarat-syarat yang terbilang mempersulit bisa diberi kemudahan” bebernya.
Ia berharap dengan adanya pemberian kemudahan-kemudahan perizinan ini masyarakat bisa berpartisipasi untuk membuat perizinan tersebut.
“Syarat konsederan atau menimbang targetnya untuk PAD, sampai sekarang objek yang akan dipungut belum berizin, dengan adanya pemberian kemudahan-kemudahan perizinan ini masyarakat bisa berpartisipasi untuk membuat perizinan” tukasnya.
“Mudah-mudahan mereka memiliki niat baik untuk berizin usaha dan ada kerelaan untuk pungutan pajak” timpalnya.
Winarto menilai dengan adanya pemilahan perizinan antara gedung lama dan yang baru akan berdiri, ia meyakini masyarakat siap untuk membuat perizinan.
“Insyaallah masyarakat berlomba-lomba membuat izin, kami yakin masyarakat Tabalong taat aturan, akan berpartisipasi untuk membayar pajak dari kontribusi sarang walet. Hanya saja beri kemudahan, jangan dipersulit orang mau berusaha” katanya.
Menurutnya potensi dari sarang burung walet luar biasa dan jumlahnya se-Tabalong ratusan buah.
“Kalau tidak diberi kemudahan maka tidak bisa dipungut pajaknya” tandaanya.
Ia pun berharap dalam tahun ini juga Raperda Sarang Burung Walet ini bisa diselesaikan.
“Harapannya tahun ini juga bisa selesai dengan catatan masukan-masukan dari DPRD untuk mempermudah bisa diakomodir, harus ada bentuk kekhususan lokal yang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi” pungkasnya. (Boel)