TANJUNG, kontrasx.com – Sekarang, mengambil Plat dan STNK untuk perpanjangan lima tahunan tidak perlu menunggu sampai satu minggu lagi.
Ada terobosan yang diberikan Samsat Polres Tabalong untuk mempermudah masyarakat.
Kanit Regident Polres Tabalong, Ipda Rindho Rahmat mengungkapkan inovasi ini lahir atas keinginan untuk membantu mempermudah masyarakat mengurus pajak kendaraan lima tahunan.
“Jarak Samsat induk lumayan jauh dari kota, kasian masyarakat. Biasanya untuk cetak plat dan STNK harus balik lagi mengambilnya satu minggu kemudian” tuturnya pada kontrasx.com, kemarin.
Rindho mengatakan dirinya mencoba berinovasi supaya cetak plat dan STNK bisa sekali waktu dengan pembayaran pajak lima tahunan.
“Sekarang orang datang bayar pajak, cetak, langsung juga cetak plat dan STNK. Selesai hari itu juga” jelasnya.
“Mudah mudahan hal ini bisa mempermudah masyarakat. Kalau tidak bisa membantu masyarakat minimal jangan mempersulit lah” sambungnya.
Terpisah, salah seorang pembayar pajak lima tahunan, M Yusuf, mengaku terkejut karena saat dirinya membayar pajak lima tahunan, STNK dan plat sudah bisa langsung dibawa pulang.
“Kalau dulu harus menunggu satu minggu baru keluar plat sama STNK-nya, ini sekalian sama pajaknya keluar. Selesai satu hari” ujarnya senang.
Ia pun mengaku terbantu dengan aturan baru yang diterapkan Samsat Polres ini, mengingat rumahnya yang berada di Desa Masukau RT 05 cukup jauh dari kantor Samsat Induk.
“Kada uyuh lagi bulak-balik kamari maambil plat wan STNK, malaran jauhnya ka Samsat sini matan rumah ( tidak capek lagi bolak-balik ngambil plat dan STNK, lumayan jauh kalau ke kantor Samsat sini dari rumah)” tukasnya. (Boel)





























































