TANJUNG, kontrasx.com – Seluruh koordinator saksi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dikumpulkan oleh Bawaslu Tabalong di aula BKPSDM, Jum’at (22/11).
Para koordinator saksi paslon ini dikumpulkan dalam rangka pelatihan saksi untuk pemilihan serentak di Kabupaten Tabalong.
Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menyampaikan pelatihan kali ini diberikan agar para saksi memahami terkait kelengkapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).
“Diharapkan saksi tidak hanya menunggu, tetapi memahami terkait kelengkapan dan porses tungsura sehingga apabila ada menemukan pelanggaran bisa segera diantisipasi” ujarnya.
Mahdan menuturkan selain itu, para saksi bisa membantu mengawal hak pilih para pemilih.
“Hari ini kita mengadakan pelatihan saksi tidak lain adalah mengawal daftar pemilih tetap. Ada 188.015 orang yang akan menjadi pemilih pada pesta demokrasi 27 November nanti” tuturnya.
Ia menyebut data DPT per tanggal 20 September itu dapat juga diperhatikan oleh para saksi.
“Mohon jadi perhatian tentunya dari tanggal 20 September itu yang semula memenuhi syarat sebelumnya, tentu ada perkembangan, entah karena umur, pindah domisili, beralih status yang perlu di inventaris” sebutnya.
Ia mengharapkan para saksi yang berada di TPS bisa memerhatikan hal tersebut.
“Mana-mana pemilih memenuhi syarat yang tidak lagi memenuhi syarat. Dari data ini ayo kita kawal sama-sama agar tidak menjadi penyebab pemungutan suara ulang” harapnya.
Ia pun mengatakan semua proses Pilkada maupun Pemilu perlu semua pihak saling bekerjasama.
“Perlu kesadaran bersama terkait menjaga proses hak pilih ini agar Pemilu atau Pilkada tidak lagi mendapat predikat pesta demokrasi yang mahal” kata Mahdan.
Dalam pelatihan ini, selain Mahdan materi juga disampaikan oleh anggota KPU Tabalong, Syahrani serta koordinator wilayah akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) provinsi Kalsel, H Kamiluddin Malewa.
Kegiatan ini juga turut dihadiri, Kanit intel Polsek, unit intel Kodim 1008/Tabalong, seksi intelejen Kejari, Bakesbangpol dan Camat atau Sekcam se-Tabalong. (Can)