TANJUNG, kontrasx.com – Tujuh fraksi anggota DPRD Tabalong resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten 2025 sebesar Rp 3.038.092.442.163.
Kesepakatan ini disampaikan saat Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBB 2025 di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD setempat, Senin (25/11).
“Penyampaian fraksi tadi berjalan dengan lancar, semua tujuh fraksi menyetujui apa yang menjadi kesepakatan” ujar Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi saat ditemui usai rapat.
Riza menyebut hasil kesepakatan tersebut sudah pihaknya tandatangani bersama Pj Bupati Tabalong.
“Hasilnya sudah ditandatangani dan disepakati bersama dengan Pj Bupati Tabalong dan kami selaku pimpinan DPRD” sebutnya.
Ia berharap dengan hasil hari ini semua SKPD bisa merealisasikan sesuai anggaran yang disepakati.
“Agar apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa terealisasi dengan cepat dan berjalan dengan lancar” harapnya. (Can)