TANJUNG, kontrasx.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten 2025 sebesar Rp 3.038.092.442.163 resmi disepakati.
Kesepakatan tersebut disetujui tujuh fraksi dan ditandatangani Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah dan pimpinan DPRD Tabalong yaitu Ketua, Riza Fahlipi, Wakil Ketua I, H Mustafa serta Wakil Ketua II, Hj Noor Farida di rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBB 2025 di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD setempat, Senin (25/11).
Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyampaikan pemanfaatan anggaran Kabupaten Tahun 2025 mengacu pada beberapa prioritas pembangunan.
“Diantaranya, meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha, menurunkan kemiskinan dan angka pengangguran untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas” ujarnya.
Selain itu, meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan Kesehatan untuk penurunan stunting dalam rangka pencapaian kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
_Kemudian meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur dasar untuk mendukung IKN, meningkatkan kualitas Pelayanan publik untuk mendukung pencapaian indeks reformasi birokrasi yang maksimal serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana” bebernya.
Hamida menerangkan asumsi pendapatan daerah mencapai Rp 2.908.164.087.073 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 280.885.897.073, pendapatan Transfer sebesar Rp. 2.413.398.905.000.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 213.879.285.000, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 2.993.799.126.847 dengan rincian posa belanja yaitu belanja operasi Rp 1.734.654.225.501” terangnya.
Lalu, belanja modal Rp 864.465.346.441,28, belanja tidak terduga sebesar Rp 69.201.473.904 dan belanja transfer sebesar Rp 325.478.081.000.
“Meski terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja, namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 129.928.355.090” ungkapnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan terdapat penyertaan modal daerah Rp 18.138.800.000 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 26.154.515.316.
“Maka terdapat pembiayaan netto Rp. 85.635.039.774 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditimbulkan oleh selisih belanja dengan pendapatan” tandas Hamida. (Can)