TANJUNG, kontrasx.com – KPU Tabalong resmi menetapkan H Muhammad Noor Rifani-Habib Taufani Alkaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (9/1).
Penetapan ini sesuai keputusan KPU Tabalong nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tabalong tahun 2025.
Pembacaan penetapan keputusan langsung disampaikan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah di Aston Tanjung City Hotel.
Usai pembacaan keputusan tersebut, salinan putusan diserahkan kepada Ketua DPRD Tabalong dan partai politik.
Bupati terpilih, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan syukur atas penetapan keputusan tersebut.
“Insyaallah kami berdua siap menjalankan amanah untuk seluruh masyarakat Tabalong” ucapnya.
H Fani pun meminta dukungan seluruh pihak untuk menjalankan roda kepemimpinan.
“Untuk bersama-sama mewujudkan visi-misi yang sudah kami tetapkan, Tabalong Sejahtera, Maju, Religius dan Terdepan (Smart)” katanya.
Ia juga memohon do’a seluruh masyarakat agar pihaknya menjalankan amanah dengan istiqomah mewujudkan Tabalong Smart.
“Para ulama, tokoh masyarakat bimbing kami dan tegur kami kalau ada kehilafahan serta kesalahan dalam menjalankan amanah” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati terpilih, Habib Taufan Alkaf ingin masyarakat dapat menjaga kedamaian dan kondusifitas yang sudah tercipta selama Pilkada tadi.
“Kita kawal 5 tahun kedepan program Tabalong Smart mudah-mudahan bisa mengatasi masalah yang ada di Tabalong, tidak ada lagi terkotak-kotak semua menjadi satu, tidak lain untuk menuju Tabalong Smart” tandasnya. (Can)