Tanjung, kontrasx.com – RSUD Badaruddin ternyata belum menjadi pilihan semua masyarakat Tabalong untuk berobat.
Masyarakat bagian selatan Kabupaten Tabalong, seperti Kecamatan Kelua, Pugaan dan Banua Lawas lebih memilih berobat ke RSUD Pembalah Batung, Hulu Sungai Utara (HSU) dibanding ke RSUD Badaruddin Kasim, Tabalong. Alasannya RSUD Badaruddin kalah pelayanan meskipun memiliki infrastruktur lebih unggul.
Hal itu diungkapkan oleh seorang peserta seminar “Akuntabilitas Politik Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Responsif” yang diselenggarakan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tabalong di Gedung Informasi, Senin (10/2).
“Masyarakat bagian selatan lebih suka berobat ke RS Amuntai dibanding RSUD Badaruddin. Alasannya soal pelayanan terhadap pasien yang lebih baik di Amuntai,” ujar H Hakim.
Pelayanan RSUD Pembalah Batung dinilai jauh lebih baik menangani pasien. Itu dapat dirasakan mulai dari perlakuan satpam hingga tenaga medis yang diberikan.
Presidium Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Tabalong, Kadarisman yang menjadi narasumber seminar tersebut mengatakan, pelayanan publik adalah hak dari konsekuensi didelegasikannya kekuasaan yang mereka miliki kepada pengelola pemerintahan.
Kadarisman menyebutkan sangat mudah untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara pemerintahan. Pertama dapat dilihat dari dimensi tangibelitas, dimensi responsiveness, liability, assurance dan dimensi empati.
“Pelayanan publik itu dapat diukur dengan lima dimensi pelayanan. Seperti jaminan kepastian waktu dalam pelayanan, keandalan SDM, tanggap dan tak kalah penting punya empati tidak. Empati terhadap pelayanan pasien misalnya, itu sudah separuh penyembuhan,” jelas Kadarisman.
Seminar yang diikuti seratus orang lebih itu juga menghadirkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tabalong, Zainal Arifin dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi.
Ketua PAPBDSI Tabalong, Suriani, mengatakan seminar yang digelar merupakan ikhtiar membekali anggota PAPBDSI menghadapi dinamika dalam fungsi BPD menjalankan fungsinya dalam pengawasan pemerintahan desa.
“Anggota BPD jua harus dibekali pemahaman ilmu politik dan pengetahuan prinsip dalam pelayanan publik agar semakin efektif berkolaborasi dalam pemerintahan desa.” tutupnya.