TANJUNG, kontrasx.com – Komisi ll DPRD Tabalong mendukung adanya Biro Jasa untuk mengatasi persoalan susahnya mencari pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan awal untuk “mehidupi kendaraan bermotor”.
Layanan Biro Jasa ini mengemuka saat Rapat Kerja Komisi ll DPRD dengan instansi terkait.
Ketua Komisi ll DPRD Tabalong, H Winarto berharap dengan adanya biro jasa nantinya bisa mengatasi persoalan tersebut.
“Ini solusi bagi masyarakat yang tidak bisa memenuhi persyaratan menurut perundang-undangan dalam hal ini menujukkan KTP asal si pemilik. Termasuk (solusi) ada keengganan pemilik asal menyerahkan KTP-nya karena takut disalahgunakan” jelasnya pada kontrasx.com, kemarin.
“Kepolisian dan Samsat Tanjung bisa bekerjasama bagaimana langkah-langkahnya. Kalau masyarakat yang menemui pemilik asal motor yang sudah pindah dari Tabalong perlu biaya besar, tidak sebanding dengan biaya perpanjangan motornya” sambungnya.
Menurutnya masyarakat yang tidak bisa menemukan KTP pemilik motor asal bisa memanfaatkan jasa biro tersebut.
“Biro jasa disediakan bagi masyarakat yqng tidak bisa menemukan KTP pemilik motor asal. Silakan (biro jasa) dengan cara-cara mereka, entah biro membuka dokumen lama yang ada KTP-nya, silakan” ujarnya.
Winarto menegaskan biro jasa ini jangan dimanfaatkan oleh penggunanya.
“Kalau motor atas nama KTP sendiri silakan lewat loket, jangan terbalik-balik penggunanya” tandasnya.
Ia menegaskan Komisi ll DPRD mendorong segera terbentuk layanan Biro Jasa.
“Ini dalam rangka solusi yang bisa ditawarkan pada masyarakat. Kalau ada yang mudah mengapa dipersulit” ucapnya.
Politikus ini pun meminta pihak terkait seperti Samsat, Bapenda dan Satlantas mencari solusi ini.
“Harapan masyarakat mudah-mudahan ada langkah baik” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, Cecep Komarudin pun menyatakan dukungan keberadaan biro jasa.
“Kita back up, untuk peningkatan pelayanan, kami sangat mendukung” pungkasnya.
Pemerhati pelayanan publik di Tablong, Kadarisman mengatakan tingginya jumlah pemilik motor tidak membayar pajak bisa dijadikan momentum introspeksi ke dalam, karena saya yakin hal tersebut bukan persoalan keengganan tetapi soal pelayanan.
Jadi mestinya coba lihat ke dalam dulu, karena akar masalahnya di sana, tidak buru-buru menyimpulkan masyarakat perlu biro jasa. Biro jasa itu kan tidak gratis, malah menjadi beban pajak yang ditanggung pemilik motor makin besar.
“Saya rasa tidak perlu meresmikan dalam tanda kutip percaloan resmi. Kalau biro jasa bisa memudahkan urusan administratif wajib pajak motor, kenapa Samsat sendiri tidak bisa” ucapnya.
Risman membeberkan kondisi masyarakat masih belum selesai kecewa hendak bayar pajak tapi tidak bisa karena belum balik nama.
“Timbul masalah baru nilai pajak naik 60%, ditambah ada biro jasa, apa tidak menambah beban pajak?” ujarnya dengan nada bertanya. (Boel)