TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani ingin adanya sinergi dari semua pihak dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Bumi Saraba Kawa.
Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi koperasi desa/kelurahan merah putih di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Selasa (6/5).
“Tentu ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat. Semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan” ujarnya.
H Fani juga ingin perangkat daerah terkait mendukung penuh proses pembentukan dan penguatan koperasi ini, baik dalam bentuk pendampingan, pelatihan, maupun pengawasan.
“Kita harus pastikan bahwa koperasi yang terbentuk bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar aktif, sehat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat” ucapnya.
Ia pun menjelaskan Koperasi Merah Putih menjadi suatu langkah inisiatif pemerintah sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.
“Koperasi ini dirancang sebagai wadah inklusif yang tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi desa, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kemandirian, dan kesejahteraan kolektif masyarakat” jelasnya.
Terkait sosialisasi kali ini, ia berharap peserta mendapatkan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai peran, fungsi, dan manfaat dari Koperasi Merah Putih.
“Kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik. Jadikan momen ini sebagai wadah untuk berdiskusi, bertanya, dan menyusun langkah konkret yang bisa segera diimplementasikan di wilayah masing-masing” harap H Fani.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, Syam’ani menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari dengan melibatkan SKPD teknis terkait serta seluruh Kades, Lurah dan Camat.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai strategi percepatan pembentukan koperasi di desa/kelurahan merah putih kepada seluruh peserta” ucapnya.
Syam’ani menuturkan ada lima SKPD yang berkaitan dengan program koperasi merah putih ini, yakni DPMD, DKPPTPH, Disbunnak, Dinkes dan DKUPP Tabalong.
“Maka nanti pada saat saat pelaksanaan musyawarah pra pendirian dan musyawarah khusus kelima SKPD diwajibkan mengikuti” tuturnya.
Ia mengatakan sementara berdasarkan hasil data lapangan dari 121 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Tabalong terdapat 42 desa yang sudah memiliki koperasi dan ada 7 koperasi di kelurahan.
“Kabupaten Tabalong sudah memiliki 49 koperasi di desa/kelurahan baik aktif maupun tidak” katanya. (Can)































































