TANJUNG, kontrasx.com – Baru menjelang pertengahan tahun 2025, kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Tabalong mecapai angka belasan kasus.
Penata Layanan Operasional UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji menyampaikan hingga bulan ini ada 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Saraba Kawa.
“Ada 28 kasus yang terbagi 18 kasus anak dan 10 kasus kekerasan perempuan. 7 diantaranya merupakan kasus persetubuhan” jelasnya pada kontrasx.com, Selasa (06/5) di kantor UPTD PPA.
Berkaca dari jumlah kasus tahun 2024, Fahrul mengakui kasus kekerasan ini sangat berpotensi mengalami pertambahan.
“Kalau tahun 2024 tadi kasus yang menimpa anak ada 39 dan kasus terhadap perempuan ada 15″ terangnya. Tahun 2025 masih dipertengahan, jadi ada kemungkinan akan naik” ujarnya.
Ia menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak bervariasi meliputi tindak pidana seperti pemerkosaan, pencabulan, persetubuhan dan kekerasan seksual.
“Diluar itu ada bully, penyimpangan sosial dan kenakalan anak di sekolah” imbuhnya.
Fahrul menegaskan semua persoalan tersebut mereka beri layanan.
“Kami bekerja, tapi tidak semuanya bisa kami ekspose” tandasnya.
Terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan, Ia pun menyebutkan layanan yang pihaknya berikan seperti rumah perlindungan, psikologi klinis, konselor agama, psikiater, konselor psikologis, advokat dan mediator. (Boel)

































































