TANJUNG, kontrasx.com – Meski angka Perceraian di Bumi Saraba Kawa di kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai 400-an kasus per tahun, jumlah angka pernikahan masih jauh lebih besar.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong mencatat, setiap tahun lebih dari seribu pasangan yang melangsungkan pernikahan di Bumi Saraba Kawa.
Pengadministrasi Umum Bimas Islam Kemenag Tabalong, Zainurrahman menyampaikan selama tahun 2023 tercatat ada 1.609 pernikahan dan di tahun 2024 sebanyak 1.576.
“Jumlah ini terdiri dari pernilahan reguler dan nikah Isbat (nikah dibawah tangan kemudian menjadi resmi)” terangnya pada kontrasx.com, Rabu (14/5) siang diruang kerjanya.
Zainur menambahkan di tahun 2025 hingga April tadi tercatat sudah 528 pernikahan.
Dari data Kemenag, terhitung tahun 2023 hingga April 2025, pernikahan terbanyak ada di wilayah perkotaan.
Tahun 2023, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Murung Pudak tercatat ada 307 pernikahan, disusul KUA Tanjung 223 dan KUA Kelua sebanyak 164 pernikahan.
Tahun 2024, di KUA Kecamatan Murung Pudak tercatat 303 pernikahan, KUA Tanjung sebanyak 227 dan KUA Kelua 164 pernikahan.
Hingga April 2025, tercatat pernikahan di KUA Kecamatan Murung Pudak sudah 118, KUA Tanjung 64 dan KUA Kelua 61 pernikahan. (Boel)






























































