TANJUNG, kontrasx.com – Salah satu persoalan yang dipermasalahkan warga Desa Wayau sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap kinerja Pemerintahan Desanya adalah soal disitanya mobil truk BUMdes oleh pihak leasing.
Hal tersebut diungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tabalong yang turut dihadiri Camat Tanjung, perwakilan DPMD dan Kesbangpol, Kamis tadi.
Perwakilan warga yang hadir pun mengaku tidak mengetahui berapa harga persis dari mobil truk tersebut, hanya “katanya”. Dengan kondisi mobil yang sering rusak yang menyebabkan biaya operasional menjadi tinggi, warga tersebut menilai harusnya harga truk tersebut murah.
Warga pun mempertanyakannya pada Kepala Desa yang juga hadir dalam RDP tersebut.
Usai acara, Kepala Desa Wayau, Masrani menuturkan soal mobil truk tersebut.
Ia menerangkan bahwa untuk operasional mengangkut sampah warga, BUMDes membeli mobil truk second dengan menggunakan dana penyertaan modal dari Desa.
“Truk yang pertama dibeli secara cash seharga Rp 85 juta menggunakan dana BUMDes dari penyertaan modal. Karena sering rusak lalu dijual seharga Rp 45 juta” bebernya pada kontrasx.com.
Uang Rp 45 juta tersebut kemudian dijadikan uang muka untuk membeli lagi mobil truk.
“Rp 45 juta itu jadi uang DP, beli lagi mobil truk ke leasing, kalau tidak salah harganya sekitar Rp 200-an juta. Ternyata sama, bagus luarnya saja, mesinnya bermasalah juga” ungkapnya.
Ia pun merasa salah mengambil langkah dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran.
“Kita bukan ahli masalah mesin, terjadilah hal seperti ini yang sangat tidak kita inginkan dan sangat kita sayangkan” katanya.
Ia menyatakan harga Rp 200-an juta tersebut jangan disamakan dengan harga pembelian secara tunai.
“Jangan dihitung harga cash, harga di leasing sudah diatas. Kreditnya selama 3 tahun, pembeliannya di tahun 2024” imbuhnya.
Disinngung kenapa tidak dilakukan pembelian secara cash, Masrani mengatakan modal BUMDes terbatas.
“Penyertaan modal dari desa tidak sebanyak itu” ucapnya.
Masrani menerangkan karena usaha BUMDes merugi dan dana yang dimiliki tidak cukup untuk memperbaiki truk tersebut maupun membayar angsuran akhirnya diserahkan ke leasing.
“BUMDes merugi, dana yang dimiliki tidak cukup untuk memperbaiki truk maupun membayar angsuran, akhirnya dikembalikan ke leasing” jelasnya.
Ia pun menegaskan keputusan tersebut diambil sesudah dilaksanakan musyawarah Desa (Musdes).
“Kita Musdes, berita acara langkap. Keputusan diambil bersama-sama bukan secara pribadi” tandasnya. (Boel)
































































Yg. Wngurus BUMDes harus bertanggung jawab, itulah sebuah organisasi bisnis harus nya menguntungkan menjadi ruginkarena diurus oleh orang yg tidak tepat bukan ahli nya , kades dan pengurus BUMDes wajib bertanggung jawab , buat tim audit…