Tanjung, kontrasx.com – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendopo Bersinar Pembataan. Puluhan pasang calon pengantin dengan wajah sumringah memantapkan niat suci mereka dalam akad nikah massal yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong.
Acara yang merupakan bagian dari rangkaian “Peaceful Muharram 1447 Hijriah” ini menjadi saksi bisu bersatunya 30 hati dalam ikatan pernikahan yang sah pada Rabu (23/7).
Bupati Tabalong, H. Fani, dalam sambutannya menekankan bahwa nikah massal ini memiliki makna sosial dan keagamaan yang mendalam. Lebih dari itu, kegiatan ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap hak-hak masyarakat Tabalong dalam membentuk keluarga yang sah, harmonis, dan sejahtera.
“Kegiatan nikah massal ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk membangun peradaban masyarakat yang lebih beradab, beretika, dan bertanggung jawab,” tutur H. Fani.
H Fani juga memastikan bahwa setiap pasangan yang menikah dalam acara ini akan memiliki legalitas hukum dan perlindungan sosial yang layak. Hal ini sejalan dengan semangat Tabalong sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat dan keagamaan.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkas H. Fani.
Kepala Kemenag Tabalong, H. Sahidul Bakhri, menjelaskan bahwa kegiatan nikah massal ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah inisiatif mulia yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam membangun keluarga yang sah dan harmonis.
“Ada 30 pasang yang mengikuti nikah massal dalam rangkaian Peaceful Muharram 1447 Hijriah,” ujar H. Sahidul Bakhri.
Tak hanya akad nikah, para pengantin massal ini juga langsung merasakan inovasi layanan publik yang patut diacungi jempol. H. Sahidul Bakhri menyampaikan bahwa setelah melalui prosesi akad, para pengantin langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status baru yang diserahkan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong.
“Ini inovasi dari Disdukcapil, semua pengantin yang 30 pasang ini akan langsung mendapatkan kartu keluarga baru dan KTP baru tanpa datang ke sana,” tambahnya, disambut senyum lega dari para pasangan pengantin.
Usai prosesi akad nikah, H. Fani secara simbolis menyerahkan buku nikah serta dokumen kependudukan baru berupa Kartu Keluarga dan KTP kepada perwakilan pasangan pengantin. Tak hanya itu, kebahagiaan para pengantin semakin lengkap dengan bungkisan istimewa dari Baznas Tabalong yang berisi mukena, jilbab, sarung, hingga kain sasirangan. (Can)






























































