TANJUNG, kontrasx.com – Tidak menggunakan helm menjadi pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Intan 2025 di Tabalong.
Pelanggaran tersebut terungkap usai jajaran Satlantas Polres Tabalong menggelar operasi selama 14 hari dari tanggal 14 sampai 27 Juli tadi.
“Paling banyak tidak menggunakan helm, ada 132 pelanggar” ujar Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/7).
Selain itu pengendara melawan arus juga banyak didapati dalam operasi Patuh Intan kali ini.
“Melawan arus ada 127 pelanggar, selanjutnya tidak menggunakan safety belt 117, berkendara dibawah umur 92 pelanggar dan menggunakan hand phone 45 pelanggar” tuturnya.
Ia membeberkan penindakan pelanggar ini ditemukan melalui tilang ETLE dan non ETLE (konvensional).
“Untuk tilang ETLE ada 190 dan tilang non ETLE (konvensional) 489. Untuk teguran ada 380” bebernya.
Ia pun menyampaikan bagi pengendara yang terkena tilang non ETLE bayar melalui Briva atau menjalani sidang.
“Sedangkan untuk tilang ETLE itu dikirim surat ke rumah pelanggar” ucap Oki.
Oki menyebut penindakan pelanggaran ini mengalami peningkatan dari beberapa tahun lalu pelaksanaan Operasi Patuh Intan.
“Peningkatan jauh, karena (Operasi Patuh Intan lalu) banyak kegiatan preemtif saja” sebutnya.
Ia berharap meski giat berakhir masyarakat dapat selalu menerapkan tertib berlalulintas di jalan raya.
“Walaupun operasi Patuh Intan sudah berakhir, tetapi ini bukanlah akhir dari kepatuhan namun awal dari suatu perubahan menuju kesadaran dan ketertiban dalam berlalu lintas” harap Oki.
Dalam operasi Patuh Intan 2025 ini, selain penindakan jajaran Satlantas Polres Tabalong juga memberikan teguran, sosialisasi hingga patroli ke daerah-daerah rawan kecelakaan. (Can)






























































