Tanjung, kontrasx.com – Seorang residivis kasus narkoba, ANS berusia 29 tahun yang baru saja menghirup udara bebas, ia kembali terjerat dalam lingkaran setan yang sama.
Pria asal Desa Talan, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, ini ditangkap kembali oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Jerat utang yang melilitnya disebut-sebut menjadi pemicu utama ia kembali terjun ke dunia kelam itu, tergiur untung hingga tujuh kali lipat.
Penangkapan ANS berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Plh. Kasat Narkoba AKP Danang Eko Prasetyo langsung bergerak cepat. Pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, ANS berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Talan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan Kedatangan petugas yang tak terduga membuat ANS panik. Ia sempat membuang sebuah bungkusan ke tepi sungai. Namun, gerak-geriknya tak luput dari pengawasan petugas.
Setelah diperiksa, ditemukanlah sebuah bungkusan tisu yang di dalamnya berisi plastik klip berisi serbuk kristal bening, yang diduga kuat adalah sabu. Petugas kemudian menggeledah kediaman ANS yang tak jauh dari lokasi penangkapan dan menemukan barang bukti lain yang juga diakui miliknya.
Tak berhenti sampai di situ, ANS pun “bernyanyi” dan menyebutkan satu nama lagi: seorang pria berinisial AS (39) warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua.
Bersama ANS, petugas bergegas menuju kediaman AS. Setelah digeledah, barang bukti kembali ditemukan, tersembunyi di bawah kandang ayam milik AS.
Dari tangan ANS, petugas menyita 2 bungkus sabu dengan berat bersih 9,34 gram, 1 pak plastik klip, sebuah ponsel, dan selembar tisu. Sementara dari AS, diamankan 5 bungkus sabu seberat 17,07 gram, timbangan digital, ponsel, plastik hitam, dan sebuah sekop kecil dari sedotan.
Keduanya kini meringkuk di tahanan Polres Tabalong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa lilitan utang yang tak kunjung selesai membuat mereka gelap mata. (rel)






























































