TANJUNG, kontrasx.com – Membahas Draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait Perjalanan Dinas, DPRD Tabalong menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Hj Noor Farida menyampaikan rapat gabungan ini digelar untuk melakukan penyesuaian antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 dengan Perbup tahun 2021 yang akan diperbaharui terkait Perjalanan Dinas.
“Perbup tahun 2021 akan diperbaharui disesuaikan dengan Perpres 72. Mudah-mudahan sudah ada titik terang draft-nya” tuturnya pada kontrasx.com, Rabu (01/10) usai rapat.
Farida menyatakan pihaknya akan mentaati peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat.
“Kita ikuti Perpres, kita tunduk pada aturan diatas” ujarnya.
Legislator dari wilayah Selatan Tabalong ini berharap roda pemerintahan tetap bisa dijalankan dengan baik dan tidak terkendala hanya karena masalah “tetek bengek” saja.
“Setiap persoalan yang berhubungan dengan ekonomi ada berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, kita ingin meminimalkan dengan mengikuti aturan yang berlaku” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong H Mustapa menegaskan rapat ini untuk menyusun draft baru untuk Perbup Perjalanan Dinas.
“Perbup yang dikeluarkan mengikuti Perpres, disesuaikan” imbuhnya.
Mustafa mengakui tidak semua keinginan anggota dewan bisa diakomodir karena ada aturan yang harus diikuti.
“Ada perbedaan dengan apa yang diinginkan, tapi kita tidak bisa memaksakannya, ada Perpres 72 dari Pemerintah Pusat, kita ikuti aturan saja. Kita tetap memgacu pada aturan pemerintah” bebernya.
Karena ada draft yang masih multitafsir, ia menyebutkan pembahasan masih belum selesai.
“Ada multitafsir, belum clear. Ini masih rancangan, masih draf. Tinggal bagaimana mencocokkannya saja” tukasnya.
Senada, Ketua TAPD Sekaligus Sekda Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah
menerangkan penyusunan Perbup ini seiiring dengan perubahan Perpres.
“Mengacunya pada Perpres terbaru, ada sedikit revisi” ucapnya.
Terkait masukan dari dewan, pihaknya akan mengupayakannya sesuai aturan.
“Kita baca aturannya seperti apa, yang memungkinkan kita carikan kalimat-kalimatnya, kita sesuaikan” pungkasnya. (Boel)






























































