TANJUNG, kontrasx.com – Terbitnya Surat dari Kementerian Keuangan pada tanggal 23 September 2025 Nomor S-62/PK/2025 tentang daftar Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2026, Proyeksi APBD Kabupaten Tabalong meleset.
Kepala Bapenda Tabalong, H Nanang Mulkani menuturkan awalnya APBD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,4 Triliun.
“Setelah Peraturan Menteri Keuangan keluar beberapa hari lalu, dengan adanya kebijakan ini (APBD) hanya berada di kisaran dua koma sekian Triliun saja lagi” ucapnya pada kontrasx.com, Selasa (01/10).
Nanang memuturkan salah satu pendapatan terbesar Tabalong adalah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA).
“Tahun 2026, DBH SDA kita proyeksikan Rp 1,6 Triliun, hanya dari sini saja. Tapi ada pemotongan signifikan Transfer ke Daerah dari Pusat. Kita cuma menerima Rp 300 Miliar, ada pemotongan Rp 1,3 Triliun” bebernya.
Ia menambahkan setelah diformulasikan dengan Silpa dan sebagainya, maka di APBD tahun 2026 yang tadinya sudah di tahap KUA PPAS dan disepakati dengan DPRD, akibatnya akan dilakukan pemotongan.
“Kemungkinan besar kita akan lakukan pemotongan anggaran hingga Rp 1 Triliun” ungkapnya.
Menurutnya kebijakan dari pemerintah pusat ini tidak akan berubah.
“Pengurangan Rp 1 Triliun ini sangat besar” tandasnya.
Nanang menegaskan pemotongan ini akan sangat berdampak pada pembangunan daerah
“Akan sangat berdampak, ini bukan jumlah uang yang sedikit, ini sangat besar” tukasnya.
Senada, Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari menyatakan banyaknya pengurangan ini akan mempengaruhi Rancangan APBD.
“Pastinya akan dilakukan Rasionalisasi terhadap seluruh belanja-belanja OPD. Pasti berpengaruh terhadap program-program dan kegiatan” tegasnya, kemarin. (Boel)






























































