TANJUNG, kontrasx.com – Besarnya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Kabupaten Tabalong menjadi tanda tanya besar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Tabalong, H Nanang Mulkani Nanang membeberkan salah satu pendapatan terbesar Tabalong adalah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA).
“Tahun 2026, DBH SDA kita proyeksikan Rp 1,6 Triliun, hanya dari sini saja. Tapi ada pemotongan signifikan Transfer ke Daerah dari Pusat. Kita cuma menerima Rp 300 Miliar, ada pemotongan Rp 1,3 Triliun” bebernya pada kontrasx.com, kemarin.
Ia mengungkapkan dirinya pun tak memahami apa dasar dari Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan sebesar itu.
“Dasarnya dari mana kita tidak paham” ujarnya.
Nanang menjelaskan pembagian DBH SDA ada rumus perhitungannya.
“Ada rumusnya. Undang-Undang perhitungan keuangan daerah, sekian persen untuk daerah penghasil, sekian persen untuk pusat, provinsi dan daerah non penghasil dalam satu provinsi” terangnya.
“Kalau sebanyak ini (pemangkasannya) dari mana angka itu, ini yang masih tidak jelas. Apa dasar hukumnya, pembagiannya jelas ada dasar hukumnya” timpalnya.
Ia menyebutkan di Provinsi Kalsel, selain Tabalong daerah yang juga DBH SDA-nya mengalami pemangkasan besar adalah Balangan, Kotabaru, Tanah Bumbu dan Kota Laut.
“Yang terbesar dipotongnya adalah daerah-daerah penghasil SDA. Daerah lain bukan penghasil Non SDA relatif lebih kecil pemotongannya, hanya dikisaran Rp 300-400 Miliar” tukasnya. (Boel)






























































