TANJUNG, kontrasx.com – Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkup Pemkab Tabalong bisa bernafas lega.
Pasalnya, meski Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan transfer ke daerah ( TKD) hampir Rp 1 Triliun, Pemkab Tabalong tak melakukan Rasionalisasi terhadap uang Tunjangan Pegawai.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari.
Husin mengungkapkan menyikapi pemangkasan TKD tersebut, Pemkab Tabalong akan melakukan Rasionalisasi Belanja terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita akan lakukan rasionalisasi belanja, semua OPD akan dilakukan pemotongan” bebernya pada kontrasx.com, kemarin.
Tak tangung-tanggung, ia menyebutkan rasionalisasi belanja OPD dengan angka diatas 30 persen.
“Rasionalisasi belanja rata-rata diatas 30 persen tiap OPD” ujarnya.
“Termasuk anggaran yang ada di DPRD” timpalnya.
Ia mengatakan efisiensi belanja dilakukan pada kegiatan yqng tidak bersifat pendukung dan memiliki output tidak terukur.
“Kita juga akan selektif dalam memberikan dana hibah dan bantuan sosial karena anggaran kita terbatas” imbuhnya.
Meskipun demikian, Husin menegaskan Belanja Pegawai tidak terdampak rasionalisasi.
“Belanja Pegawai masih dibawah 30 persen, jadi tidak di rasionalisasi” tandasnya. (boel)






























































