TANJUNG, kontrasx.com – Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong untuk tahun 2026 turun drastis dibanding tahun 2025.
Kepala Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi mengungkapkan tahun 2025 anggaran yang ada di dinasnya mencapai Rp 207 Miliar dan tahun 2026 berkurang signifikan menjadi Rp 112 Miliar.
“Tahun 2026 anggaran kita turun menjadi sekitar Rp 112 Miliar. Karena pemerintah daerah melakukan Rasionalisasi, jumlah anggaran Disperkim berkurang lagi menjadi Rp 76 Miliar” ungkapnya pada kontrasx.com, kemarin.
“Pengurangannya sekitar 32 persen dari Rp 112 Miliar” timpalnya.
Slamet mengatakan atas saran dari pimpinan ada beberapa kegiatan yang dikurang seperti perjalan dinas dan rapat-rapat, termasuk pengadaan tanah untuk Pemda.
“Tahun 2026 untuk pengadaan tanah dikurangi hampir Rp 26 Miliar, tersisa hanya sekitar Rp 2 Miliar” terangnya.
Ia menuturkan pengadaan tanah tersebut awalnya untuk kawasan industri, jalan Tanjung-Kelua, pengadaan tanah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), pembangunan Rasmil dan kawasan perkantoran di jalan Nan Sarunai.
“Kita tunda dulu, termasuk rencana pemindahan kantor Pengadilan Negeri Tanjung tidak jadi kita anggarkan karena rasionalisasi” katanya.
Adapun usulan kegiatan yang kemanfaatannya langsung bisa dirasakan masyarakat, tetap Disperkim Pertahankan.
“Usulan kegiatan untuk kepentingan masyarakat misalnya dari Pokir kita pertahankan, hanya saja volumenya dikurangi” jelasnya.
“Misalnya ada usulan pemeliharaan jalan lingkungan panjangnya 2 KM, tetap kita laksanakan tapi panjangnya kita kurangi menjadi 1,5 KM. Disesuaikan dengan dana yang tersedia” pungkasnya. (Boel)






























































