TANJUNG, kontrasx.com – Pemkab Tabalong melalui Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Tanaman Hortikultura (DKPPTPH) mendaftarkan dua varietas lokal ke Kementerian Pertanian.
Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji menuturkan pendaftaran ini bertujuan untuk menyelamatkan dan melestarikan varietas lokal.
“Jenisnya cabai dan padi gogo. Varietas ini dibudidayakan masyaralat petani yang ada di Desa Hegar Manah Kecamatan Bintang Ara” jelasnya pada kontrasx.com, Kamis (16/10).
Melihat potensi ini, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura yang ada di Provinsi Kalsel.
“Sekitar bulan Juli atau Agustus tadi mereka turun ke lapangan untuk memastikan, benar-benar lokal atau sudah ada di daerah lain” terangnya.
“Pihak Balai Pengawasan ini juga yang akan menjembatani kita ke Kementerian” sambungnya
Pihaknya juga menyampaikan hal ini pada Bupati Tabalong.
“Bersama tim dari Provinsi kita sampaikan ke Bupati, beliau senang dan mendukung dan diminta untuk di sertifikasi” ujarnya.
Fahrul menyatakan oleh Bupati cabai tersebut diberi nama cabai rawit Rungun Tabalong Smart.
“Untuk jenis padi namanya tetap, Tipung dan si Jambul” imbuhnya.
Ia menyampaikan pihaknya pun sudah ke Kementerian Pertanian.
“Awal Agustus tadi kita ekspos di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan. Tanggal 19 Agustus kita mendapat pemberitahuan penerimaan pendaftartaran varietas lokal dan oleh Kementerian dianggap sudah memenuhi semua kelengkapan administrasi” bebernya.
Fahrul menyebutkan salah satu keunggulan cabai rawit Rungun adalah rasanya yang lebih pedas.
“Yang jelas cabainya pedas, lebih pedas dari cabai Tiung” katanya.
Ia pun berharap kedepan varietas ini bisa disebar untuk dibudidayakan oleh kelompok tani yang ada di Tabalong.
“Nanti kita urus lagi perizinannya, ada tahapannya juga. Kalau sudah ada SK-nya baru bisa dikembangkan” pungkasnya. (Boel)






























































