TANJUNG, kontrasx.com – Hingga Minggu pertama November 2025, sudah tercatat 32 kasus kekerasan terhadap anak dan 19 kasus kekerasan pada perempuan terjadi di Tabalong.
Mirisnya, dari 32 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, 14 diantaranya merupakan kasus persetubuhan.
Hal tersebut disampaikan Penata Layanan Operasional UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji.
“Jenis kekerasan yang menimpa anak terbanyak adalah persetubuhan anak, ada 14 kasus” bebernya pada kontrasx.com, kemarin.
Fahrul mengungkapkan dari kasus tersebut, para pelaku merupakan orang dekat korban.
“Beberapa kasus pelakunya orang dekat korban. Ada ayah kandung, ayah tiri, tetangga hingga pacar” jelasnya.
Ia menuturkan dari beberapa kasus persetubuhan anak tersebut, yang menyampaikan aduan adalah pihak orang tua korban.
“Ada juga kasus yang orang banyak menganggap hal itu dilakukan suka sama suka, tetapi dari latar belakang diketahui kebanyakan anak-anak ini diperdaya oleh pelaku. Misalnya pelaku meminta foto atau video tidak senonoh korban, lalu dijadikan alat untuk mengancam, kalau tidak mau foto atau video akan disebar apabila tidak menuruti apa yang diinginkan pelaku. Rata-rata kami dapat seperti itu” terangnya.
“Korban takut melapor pada orang tua atau bercerita pada temannya karena ancaman tersebut” timpalnya.
Dari data UPTD PPA, hingga November ini ada 11 jenis kekerasan yang menimpa anak.
Secara keseluruhan, pelaku berjenis kelamin laki-laki berjumlah 36 orang dan perempuan 3 orang.
Sedang untuk korban, dari jenis kelamin perempuan sebanyak 25 orang dan laki-laki 11 orang.
Fahrul pun meminta masyarakat untuk tak malu melaporkan kasus pelecehan seksual maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Hal ini dianggap aib, kami coba sadarkan bahwa mereka adalah korban. Untuk korban, negara hadir untuk melindungi mereka” katanya.
Ia menambahkan untuk korban maupun saksi yang melapor kerahasiaannya akan dilindungi.
“Jangan takut, UPTD PPA siap melindungi korban maupun saksi. Kami memiliki tenaga ahli dalam penanganan dan tidak dipungut biaya, gratis” tukasnya. (Boel)






























































