TANJUNG, kontrasx.com – Berdasarkan surat Bupati Tabalong Nomor B.338/SETDA/100.3/XI/2025 yang ditujukan pada Ketua DPRD melalui Bapemperda, atas inisiatif Eksekutif ada 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan untuk tahun 2026.
Kabag Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati menyampaikan ada 27 Raperda yang diusulkan Pemda, namun berdasarkan hasil kesepakatan dengan Bapemperda DPRD ada satu Raperda yang dihilangkan.
“Raperda Penyelenggaraan, Perizinan, Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet dihilangkan karena sudah tidak relevan lagi dengan pengaturannya” jelasnya pada kontrasx.com, baru-baru ini.
Norma berharap dari 26 Raperda yang diusulkan ini bisa selesai lebih banyak dibanding tahun 2025.
“Harapannya target yang selesai lebih banyak dari tahun 2025” katanya.
Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Hj Sumiati menyatakan Raperda sarang burung Walet ini sudah tidak relevan lagi antara tarif yang ditetapkan dengan kondisi sekarang dimana produksi sarang burung Walet turun hingga 60 persen, sementara tarif yang ditetapkan tinggi.
Adapun daftar Raperda yang diajukan Pemkab Tabalong ke Bapemperda DPRD yakni:
- Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
- Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
- Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Raperda bangunan gedung.
- Raperda penyertaan modal Pemda pada PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda).
- Raperda penyertaan modal Pemda pada PT Bank Perkreditan Rakyat.
- Raperda pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan hukum adat.
- Raperda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.
- Raperda pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
- Raperda pengelolaan air limbah domestik.
- Raperda penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman.
- Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2045.
- Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2025-2045.
- Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.
- Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembentukan perusahaan umum daerah Tabalong Jaya Persada.
- Raperda penyertaan modal Pemda pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda).
- Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.
- Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.
- Raperda keamanan pangan.
- Raperda perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2020 tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.
- Raperda riset dan inovasi daerah.
- Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang penyelenggaraan penanaman modal.
- Raperda pemajuan kebudayaan daerah.
- Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. (Boel)






























































