TANJUNG, kontrasx.com – Hingga pertengahan Juni 2026, besaran ongkos naik haji untuk tahun 2027 bagi calon jamaah haji Kabupaten Tabalong masih belum diketahui.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tabalong, H Nabhan Fansuri menuturkan besaran tarif haji diputuskan berdasarkan hasil pembahasan antara Kementerian Haji dan DPR RI Komisi 8.
“Di bahas disitu dulu besaran biaya haji dengan mempertimbangkkan komponen-komponen biaya, termasuk biaya penerbangan” terangnya pada kontrasx.com, dua hari lalu.
Nabhan mengatakan besaran biaya haji untuk tahun 2027 masih belum diketahui.
“Untuk 2027 masih belum diketahui, (nanti) setelah rapat Panja dengan Kementerian Haji yang mewakili pemerintah” ujarnya.
Ia menyebutkan data jamaah haji yang akan berangkat dikeluarkan oleh pusat.
“Untuk persiapan digunakan data estimasi, bisa diperiksa lewat aplikasi Satu Haji” ucapnya.
Begitu pula untuk pelunasan biaya haji 2027, masih belum ditentukan kapan batas terakhirnya.
“Ditentukan lagi kapan tanggal pelunasannya, ada penetapannya dari tanggal sekian sampai sekian. Tahapannya juga ditentukan” jelasnya.
“Batas terakhir pelunasan (bagi calon jamaah haji) tahun 2027 juga belum diketahui” timpalnya.
Ia menerangkan calon jamaah akan mendapat porsi haji setelah menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta.
“Dalam perjalanannya dana ditempatkan di rekening untuk persiapan pelunasannya. Posisi dana di rekening yang bersangkutan” tukasnya. (Boel)
































































