Tanjung, kontrasx.com – Dalam upaya mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat, Polres Tabalong kembali turun ke lapangan untuk mensosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, Selasa (31/03/26) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pamapta 1 SPKT Polres Tabalong, Ipda Hanrio Pardede, A.Md., S.H., bersama sejumlah personel SPKT. Petugas menyasar pusat keramaian dan pemukiman warga untuk memberikan pemahaman langsung mengenai kemudahan akses bantuan kepolisian.
Layanan Call Center 110 dirancang sebagai saluran komunikasi darurat yang cepat dan mudah diakses. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian secara real-time.
Seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran Polri segera.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan polisi hanya sejauh genggaman telepon. Dengan 110, laporan akan langsung terhubung dan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar petugas di sela kegiatan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan masyarakat memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak dan baik. Layanan ini hadir untuk memberikan respon cepat, sehingga rasa aman di wilayah hukum Tabalong tetap terjaga,” tegas IPTU Heri Siswoyo.
Selain mengenalkan layanan 110, personel di lapangan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diajak untuk berperan aktif menjadi mitra polisi dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat untuk melapor. Call Center 110 menjadi bukti nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih modern dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. (rel)































































