Tanjung, kontrasx.com – Lelah usai memeras keringat mencuci pakaian di sungai, RH (68) tak pernah menyangka kepulangannya ke rumah pada Sabtu (13/6) siang akan berujung pilu.
Langkah kaki nenek senja asal Desa Binturu RT 03, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong ini mendadak terhenti saat melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam kondisi terbuka lebar.
Firasat buruknya terbukti. Saat memeriksa tas hitam tempatnya menyimpan rupiah hasil jerih payahnya, uang tersebut telah raib. Kesedihan mendalam langsung menyelimuti wajah lansia tersebut.
Namun, pelarian sang pencuri tak bertahan lama. Berkat kejelian warga dan kesigapan aparat kepolisian, pelaku yang ternyata adalah tetangganya sendiri berhasil diringkus malam itu juga.
Aksi penangkapan ini bermula dari kepanikan korban yang langsung bercerita kepada sang cucu. Mengajak warga sekitar, mereka melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Petunjuk mulai terkuak ketika warga menemukan sebuah kain selendang kuning dan beberapa amplop kosong yang berserakan di area hutan, sekitar 100 meter dari kediaman korban. Amplop-amplop itulah yang menjadi wadah korban menyimpan uangnya.
Berdasarkan temuan tersebut dan kesaksian warga yang sempat melihat sesosok pria mencurigakan di belakang rumah korban, Polsek Kelua yang dipimpin Iptu Djanan Kurniawan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petunjuk mengerucut pada seorang pemuda berinisial RA (20). Ironisnya, rumah RA hanya berjarak satu rumah dari kediaman nenek RH.
“Pelaku mengetahui korban sedang memegang uang tunai dalam jumlah cukup banyak karena korban baru saja menjual hasil panen padinya,” ungkap pihak kepolisian.
Saat diinterogasi petugas, pemuda 20 tahun itu tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Dari tangan RA, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp10.800.000 yang disimpan dalam karung..
Selain uang dalam karung, petugas juga menyita lima amplop kosong dan kain selendang warna kuning milik korban yang sempat dibuang pelaku ke hutan.
Kini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega mengemas hasil keringat tetangga lansianya sendiri ke dalam karung. (Rel)
































































