TANJUNG, kontrasx.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong resmi meluncurkan inovasi Sistem Informasi Kolaborasi Laporan Usulan Masyarakat (SIKULA RAKAT).
Langkah strategis ini diambil untuk membenahi permasalahan administrasi dan tumpang tindihnya usulan pembangunan jalan lingkungan di Bumi Saraba Kawa.
Sebelum inovasi ini diterapkan, Disperkim Tabalong dibanjiri ratusan usulan masyarakat dalam bentuk proposal fisik (hardcopy), pesan WhatsApp, data Musrenbang, hingga Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Banyaknya saluran ini membuat pendataan tidak rapi, sehingga banyak aspirasi warga yang terselip, tumpang tindih, bahkan terlewat dari tahun ke tahun.
“Melalui SIKULA RAKAT, setiap usulan yang masuk kini terekam secara digital dan rapi berdasarkan tahun anggaran masuk,” ujar Tim PSU Disperkim Tabalong, Nori, Selasa (11/8).
Nori menuturkan inovasi SIKULA RAKAT tidak hanya berfokus pada digitalisasi pengarsipan. Sistem baru ini menjadi filter ketat untuk menyelesaikan masalah klasik infrastruktur, yakni sengketa lahan.
Selama ini, sejumlah proyek jalan lingkungan kerap memicu konflik akibat dibangun di atas tanah yang belum memiliki hak pakai Pemkab Tabalong.
“Kini, melalui skema SIKULA RAKAT, masyarakat maupun pengembang perumahan (developer) diwajibkan melengkapi syarat administratif yang ketat sebelum usulan disetujui” tuturnya.
Syarat tersebut meliputi dokumen analisis dampak lingkungan, foto kondisi jalan nol persen, tanda tangan validasi dari Kades/Lurah/Camat, serta surat hibah tanah fasilitas umum (fasum) yang terpisah dari aset pengembang.
“Status tanah harus clear milik Pemkab Tabalong lewat surat hibah. Ini demi kepastian hukum, pengamanan aset daerah dari penyerobotan pihak ketiga, sekaligus mempercepat proses konstruksi di lapangan tanpa hambatan sosial” tegasnya.
Ia menerangkan penerapan SIKULA RAKAT diklaim membawa dampak masif bagi efisiensi anggaran daerah yang terbatas.
“Melalui basis data yang teratur, kami dapat memetakan tingkat kerusakan jalan secara objektif mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat sehingga intervensi anggaran bisa tepat sasaran berdasarkan skala prioritas” terang Nori.
Inovasi ini juga menjadi motor penggerak program makro “Tabalong SMART” (Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan) melalui pilar transformasi digital.
Masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum atas fasilitas publik di lingkungan mereka. Perbaikan dan pembukaan akses jalan baru lewat sistem ini diharapkan mampu mendongkrak konektivitas antarwilayah, memicu pertumbuhan sektor usaha baru, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah dan bangunan di Kabupaten Tabalong. (Can)

































































