qTANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi memperpanjang status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan hingga 31 Desember 2026.
Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Tabalong, Rabu (4/11).
Rapat tersebut langsung dipimpin Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Kepala BPBD, Haris Fakhrozi.
Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk tidak lengah dan tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Kita tidak berharap ada Karhutla lagi di Tabalong. Sesuai prediksi BMKG kemarau ini masih ada sampai Desember, jadi saya kira kita tetap waspada” imbaunya.
Sementara itu, Kepala BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi menerangkan keputusan perpanjangan ini merupakan hasil arahan langsung dari Bupati serta Forkopimda.
“Untuk status kita sebelumnya dalam keadaan siaga, kita belum pada tanggap darurat, ini berlaku dari 19 sampai 31 Oktober 2026. Dan di perpanjang saat ini 4 November sampai 31 Desember 2026” terangnya.
Haris menjelaskan terdapat dua alasan utama di balik perpanjangan status siaga ini.
“Alasan di perpanjang terutama provinsi Kalsel sudah menetapkan perpanjangan status siaga darurat sampai tanggal 31 Desember 2026” jelasnya.
Lalu, perpanjangan ini berkaitan dengan regulasi pemanfaatan bantuan Presiden (Banpres).
“Ada arahan terkait penggunaan Banpres untuk penanganan Karhutla bagi daerah kabupaten/kota yang sudah habis masa berlaku status daruratnya di perpanjang dalam rangka penggunaan anggaran sesuai peraturan yang berlaku” ujarnya.
Selama masa perpanjangan ini, BPBD Tabalong akan menyiagakan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) untuk merespons cepat setiap laporan yang masuk.
“Lalu akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI ataupun Manggala Agni serta relawan dalam penanganan Karhutla” ucap Haris. (Can)

































































