TANJUNG, kontrasx.com – Kabar gembira bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Bumi Saraba Kawa.
Pasalnya, di tahun 2025 ini insentif bulanan yang akan diterima bakal naik, bahkan hingga 50 persen
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Rahadian Noor.
“Insyaallah tahun 2025 baik Ketua RT di Desa ataupun di Kelurahan dianggarkan kenaikan 50 persen, dari sebelumnya Rp 500.000 akan menjadi Rp 750.000” bebernya pada kontrasx.com, kemarin.
Rahadian menyatakan di APBDes Induk tahun ini juga sudah dilakukan penganggaran oleh Desa.
“Desa sudah menganggarkan di APBDes Induk, sambil jalan menunggu Peraturan Bupati” jelasnya.
“Kalau Peraturan Bupati sudah terbit langsung kita eksekusi” timpalnya.
Terkait kemampuan keuangan daerah, ia menyebutkan mampu saja.
“Insyaallah mampu, itu ranah TAPD. Pas koordinasi kemarin, Bagian Tata Pemerintahan Setda ke DPMD insyaallah ada kesiapan dana hingga sepakat ada kenaikan insentif RT di 2025” bebernya.
Rahadian pun berharap dengan adanya kenaikan insentif ini Ketua RT bisa memaksimalkan tugas dan fungsinya.
“Peran RT luarbiasa, dari bangun tidur hingga mau tidur, selalu berurusan dengan masyarakat. Kepala Desa juga getol mengusulkan, dengan adanya kenaikan insentif ini bisa menjaga sinergitas dengan Kepala Desa” pungkasnya. (Boel)






























































