Tanjung, kontrasx.com– Kisah asmara segitiga berakhir ricuh saat dua pria, FT (42) warga Desa Batu Pulut, Kecamatan Haruai, dan AL (33) warga Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, terlibat dalam aksi penganiayaan di sebuah warung di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Sabtu (19/04) siang.
Keduanya kini harus berurusan dengan hukum setelah saling melaporkan satu sama lain ke Polres Tabalong.
Berdasarkan informasi dari PS. Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, FT telah diamankan terlebih dahulu pada Selasa (06/05) malam di sebuah rumah di Batu Pulut, Desa Nawin.
Penangkapan dilakukan setelah AL melaporkan dirinya sebagai korban penganiayaan.
Namun, FT membantah dan justru melaporkan balik AL sebagai pelaku penganiayaan terhadap dirinya.
AL akhirnya diamankan pada Kamis (08/05) dini hari di sebuah warung di Desa Kembang Kuning. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk KTP milik AL dan dua lembar visum et repertum terkait luka-luka yang dialami kedua pihak.
Menurut keterangan FT dan saksi SN, perempuan yang diduga menjadi penyebab pertikaian ini, kejadian bermula saat FT dan SN sedang berduaan di dalam kamar warung yang dijaga SN.
Tiba-tiba, AL muncul sambil berteriak, “Ooh, di sinikah bediam?” sebelum mendobrak pintu dan langsung menyerang FT serta SN.
Dalam perlawanannya, FT mengaku sempat memukul AL dengan balok kayu yang ditemukannya di warung tersebut. Akibat perkelahian itu, FT mengalami luka di kepala sebelah kiri benjol, dahi kanan benjol, serta memar di lengan dan paha kiri. Sementara SN mengalami memar di pipi kanan dan kaki kiri.
Proses Hukum Berjalan, Kapolres Ingatkan Hindari Kekerasan
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan dan mematuhi hukum.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini secara proporsional. Kami ingatkan, selesaikan segala persoalan dengan kepala dingin, jangan sampai emosi merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Kedua pihak kini menunggu proses hukum berikutnya, sementara polisi terus mendalami motif dan keterlibatan masing-masing pelaku. (rel)






























































