Tanjung, kontrasX.com – Tersinggung dengan ucapan saudara kandungnya Dabuk (27) pemuda warga Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung mengamuk dan melukai tiga orang pria.
“Pelaku melakukan pengrusakan barang-barang didalam rumah, korban kemudian menegur pelaku, tak terima ditegur, pelaku mengambil kayu balok dan Senjata tajam yang berada disekitar tempat kejadian dan menebaskan ke korban” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo pada Selasa (08/8).
Tak sampai disitu, bapak korban yaitu inisial AH berusaha melerai tetapi juga terkena sabetan senjata tajam.
“Lalu datang adik korban yaitu RR yang juga ditebas oleh pelaku. Pelaku dan korban masih satu rumah dan memiliki hubungan saudara kandung” ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban DR mengalami luka bagian kening kiri, korban AH luka pada kepala bagian belakang dan mendapat 8 jahitan sedangkan korban RR mengalami luka di bagian alis kanan dan kepala dengan 10 jahitan.
Ia mengatakan pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. “Saat ini pelaku diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa satu batang kayu balok dan senjata tajam yang digunakan masih belum ditemukan, masih dalam proses pencarian” ucap Sutargo. (X03)