TANJUNG, kontrasx.com – Program Perhutanan Sosial terus dikembangkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong.
Tahun ini, pihaknya masih memfasilitasi pemegang izin perhutanan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala KPH Tabalong, Heriadi menuturkan hingga kini ada 24 pemegang izin perhutanan sosial.
“Ada hutan desa 5 lembaga desa, selebihnya Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu kelompok masyarakat atau tani hutan” tuturnya kepada kontrasx.com saat ditemui belum lama tadi.
Heriadi menyampaikan untuk kelompok tani hutan paling banyak berada di wilayah Utara Tabalong.
Terkait kelompok tani ini, pihaknya menargetkan peningkatan kelas kelompok.
“Kita juga menargetkan kelola usaha, agar semua (kelompok) tahun ini punya unggulan produk usaha” ujarnya.
Ia mengatakan pada tahun 2024 ini ada beberapa usulan terkait perhutanan sosial.
“Di desa Lano ada dua usulan, kita masih sempurnakan usulannya nanti kita teruskan ke UPT Kementerian di Banjarbaru untuk diteruskan ke Kementerian LHK” katanya.
Heriadi menambahkan pengembangan perhutanan sosial ini dapat dibantu oleh semua pihak.
“Pemegang izin perhutanan sosial ini adalah kelompok masyarakat atau juga lembaga desa, berdasarkan Perpres 28 tahun 2023 semua pihak terkait bisa memasukkan programnya disana walaupun itu dalam kawasan hutan” ucapnya.
“Ketika sudah ada izin perhutanan sosial, kita bisa bersama-sama membangun perhutanan sosial karena punya kelompok masyarakat bukan swasta” tandasnya. (Can)