TANJUNG, kontrasx.com – Meski Rekapitulasi surat suara dan Pleno tingkat kecamatan di wilayah Tabalong sudah selesai, namun proses upload data tersebut di aplikasi Sirekap masih belum selesai.
ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menuturkan Sirekap merupakan alat bantu publikasi hasil perolehan suara partai politik dan calon legislatif termasuk DPD dan Presiden ke masyarakat yang di publish dalam info pemilu serta bisa diakses semua pihak.
Ardiansyah pun mengakui meski pleno di tingkat kecamatan sudah selesai namun Sirekap masih belum 100 persen karena ada mekanisme yang harus dilakukan.
“Masih dalam proses buka kotak, menyandingkan dengan C salinan berupa fotocopy yang merupakan salinan C hasil. Di cocokkan sesuai apa tidak, kalau tidak maka dilakukan perbaikan” terangnya pada kontrasx.com, Selasa (27/2).
Ia menegaskan saat ini data masih dalam proses upload ke Sirekap.
“Proses upload, kita push yang kurang agar sesegeranya di upload agar saat pleno tingkat kabupaten semua dokumen bisa 100 persen terupload” tegasnya.
Ardiansyah menyatakan setelah masa tugas KPPS berakhir tanggal 25 Februari tadi, upload data dibantu oleh PPS dan PPK.
“Target kita saat pleno kabupaten Sirekap bisa selesai” timpalnya.
Ia mengungkapkan pihaknya pun membentuk tim untuk memeriksa yang sudah di upload KPPS.
“Memang ada yang keliru, sehingga dilakukan perbaikan sesuai data dokumen C hasil atau C pleno” imbuhnya.
Ardiansyah menjelaskan sedikit kekeliruan yang muncul di Sirekap tulisan C 1 Pleno yang dipindai keliru dibaca oleh sistem karena faktor penulisan.
“Misal angka 5 yang ditulis kurang sempurna bisa saja terbaca sistem angka 4, akan tetapi bisa dilihat dokumen upload yang sebenarnya” jelasnya.
“Tipe handphone dalam hal ini tingkat resolusi juga berpengaruh, ada beberapa yang tidak valid, kita perbaiki di proses pleno” pungkasnya. (Boel)