TANJUNG, kontrasx.com – DPRD kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.
Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani dalam pidato pengantarnya menyampaikan laporan ini disusun berdasarkan realisasi dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 beserta perubahanannya.
Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 dioptimalkan untuk instrument dalam rangka mendinamisasi pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim dan peningkatan pelayananan publik.
“Kinerja keuangan daerah dan kinerja pembangunan daerah yang mampu diraih oleh Pemkab Tabalong pada Tahun Anggaran 2023 sangat bisa dibanggakan dan berjalan dengan sangat baik” ujarnya, Jumat (15/3) di ruang sidang Paripurna.
Anang membeberkan kinerja keuangan dan pembangunan daerah tersebut dapat dilihat dari
Kinerja Keuangan Pemkab Tabalong pada Tahun Anggaran 2023, yaitu Realisasi Pendapatan sebesar Rp 2.403.029.681.321,79 atau mencapai 109,82% dari rencana yang dianggarkan sebesar Rp2.188.119.555.579,00.
Kemudian Realisasi Belanja pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.296.370.148.723,00 dari rencana belanja sebesar Rp2.640.861.889.260,00 atau sebesar 86,96%.
Selanjutnya Realisasi penerimaan daerah tahun 2023 sebesar Rp 495.378.796.680,86 atau sebesar 100% dari rencana penerimaan setelah APBD perubahan. Penerimaan Daerah pada tahun 2023 merupakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan Penerimaan Pinjaman Daerah.
Adapun realisasi pengeluaran daerah tahun 2023 sebesar Rp 41.752.349.487,00 atau sebesar 97,93% dari rencana pengeluaran daerah setelah perubahan sebesar Rp 42.636.463.000,00.