TANJUNG, kontrasx.com – Berkurangnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tabalong untuk Pilkada 2024 nanti juga berimbas pada jumlah pemilih di setiap tempat pencoblosan.
Dari 906 TPS se Tabalong setelah dilakukan pemetaan jumlahnya berkurang menjadi 548 TPS diluar TPS lokasi khusus.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan karena ada grouping TPS, pada Pilkada 2024 ini jumlah pemilih dalam satu TPS yang tadinya maksimal 300 menjadi 600 orang.
“Sebagaimana peraturan perundang-undangan, penyusunan data pemilih Gubernur/Wakil dan Bupati/Wakil serentak 2024 untuk jumlah pemilihnya maksimal 600 untuk satu TPS” terangnya pada kontrasx.com, Selasa (09/7) diruang kerjanya.
“Kami berpedoman pada hal tersebut, dari segi jumlah TPS mengalami penurunan dari 906 untuk Pemilu lalu menjadi 548 TPS. Saat Pemilu (dan Pileg) lalu jumlah pemilih satu TPS maksimal 300, Pilkada ini satu TPS menjadi 600” sambungnya.
Ardiansyah menyampaikan penyusunan ini (data pemilih di TPS) memperhatikan beberapa hal seperti tidak menggabungkan dalam satu desa jadi satu TPS serta faktor letak geografis.
“Kalau memang jauh antara jarak TPS dan pemilihnya tentu tidak bisa dimaksimalkan. Ada wilayah tertentu dimana penduduknya terpisah-pisah, sehingga mau tidak mau TPS nya harus di pecah walau pemilihnya tidak sampai 600” terangnya.
“Melihat geografis Tabalong yang bervariatif, (jumlah pemilih di TPS) ada saja yang jumlahnya 350 an dan 450 an. Jangan sampai karena letak TPS jauh jadi alasan kurang berkenan hadir (mencoblos)” timpalnya.
Pihaknya pun sudah menurunkan Pantarlih untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian sejak 24 Juni sampai 24 Juli.
“Saat ini pantarlih masih melakukan proses penyusunan data pemilih dilapangan. Setelah penyusunan akan kita umumkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)” pungkasnya. (Boel)