TANJUNG, kontrasx.com – Kasus korupsi yang menyeret Kadis Kesehatan Tabalong beberapa waktu lalu menjadikan instansi ini lebih berhati hati lagi dengan menggelar sosialisasi anti korupsi, kemarin (8/9).
Kegiatan yang diikuti seluruh manajemen UPT lingkup dinkes, yaitu puskesmas, instalasi farmasi dan RS Tabalong termasuk plt Kepala Dina,s menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong sebagai narasumber.
Plt Kepala Dinas, Pebriadin Hafiz menyampaikan sosialisasi sebagai bentuk mengingatkan jajarannya agar dalam melaksanakan tugas sesuai aturan sehingga terhindar dari masalah terutama korupsi.
“Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi seluruh ASN kami dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi dan upaya pencegahannya” ujarnya.
Sementara, Kajari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, M Fadhil dalam kesempatannya memberikan pemaparan terkait pencegahan terhadap korupsi.
Fadhil membeberkan ada empat penyebab terjadinya tindak pidana korupsi.
“Penyebab terjadinya Tipikor yaitu ada niat jahat, ketidakmau tahuan terhadap peraturan perundang-undangan, tidak paham tugas dan wewenang serta terlalu percaya pihak lain atau lemahnya pengawasan” bebernya.
Ia juga menerangkan ada beberapa penyimpangan sering terjadi sehingga tersangkut tindak pidana.
“Penyimpangan yang sering terjadi itu seperti terkait pengadaan barang dan jasa, hibah atau bantuan sosial serta terkait pengelolaan aset” terangnya.
Ia mengatakan tindak pidan korupsi dapat dicegah melalui penguatan dan pengetahuan terhadap regulasi dan pelaksanaan kewenangan secara maksimal.
Fadhil pun berharap melalui sosialisasi ini jajaran Dinkes Tabalong dapat memahami dan bisa menjaga integritasnya agar terhindar dari tindak pidana korupsi. (Can)