TANJUNG, kontrasx.com – Hingga sekarang, persoalan yang menghambat Perusahaan umum daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada untuk bisa bekerjasama dengan perusahaan besar yang ada di Bumi Saraba Kawa belum juga ada titik terang.
Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada Ainuddin membeberkan pihaknya sudah pernah mencoba untuk bekerjasama dengan beberapa perusahaan besar namun terkendala di Perizinan.
“Sudah pernah coba ke beberapa perusahaan besar tapi susah (terkendala) di perizinan” ungkapnya pada kontrasx.com, kemarin.
Ainuddin mengakui kesusahan memasukkan nama Perumda di Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Di Mall Pelayanan Publik (MPP), untuk OSS kesusahan memasukkan nama Perumda, harus berbadan hukum PT atau CV, Sedang Perumda masih belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Ini kesusahannya” bebernya.
Ia menyatakan terkait hal ini masih di godok dan hingga saat ini masih belum kelar.
“Masih di godok, belum kelar sampai saat ini. Di MPP juga terus di konsultasikan ke Jakarta supaya bisa. Di Kementerian Hukum dan HAM juga kita minta fasilitasi supaya bisa tembus bagaimana caranya. Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM provinsi Kalsel juga bingung” jelasnya.
Ainuddin mengungkapkan persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di tempat kita namun juga menimpa daerah lain.
“Permasalahannya tidak hanya di daerah kita, tapi semua Perumda juga bermasalah (yang serupa)” tandasnya.
Ia pun menyatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan pembina Perumda.
“Kita diskusi dengan Asisten 2, Pj Bupati dan Pj Sekda, ini akan terus diusahakan” tukasnya. (Boel)