TANJUNG, kontrasx.com – Komisi Pencegahan Korupsi ( KPK) menyambangi kantor DPRD kabupaten Tabalong.
Kedatangan KPK ke Graha Sakata terkait koordinasi dan pertemuan dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan DPRD Tabalong.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, H Mustapa menyatakan sosialisasi dari KPK memberi pencerahan pada pihaknya dan menjadi “modal” dalam bekerja.
Mustapa pun mengakui DPRD Tabalong menyambut antusias atas kedatangan lembaga anti rasuah ini dan banyak bertanya hingga waktu yang disediakan hampir tidak mencukupi.
“Banyak yang ditanyakan, tidak cukup waktu. Terlebih yang menyangkut hukum, supaya DPRD aman, jangan sampai ada tindak korupsi” bebernya pada kontrasx.com, Selasa (12/11) siang usai acara.
Ia menyatakan ada beberapa hal yang ditekankan oleh KPK, salah satunya terkait perjalanan dinas.
“Begini yang benar, ini yang salah. Hal seperti itu yang ditekankan kepada kita. Kami sangat berterimaksih atas penyampaiannya” jelasnya.
Mustapa juga mengungkapkan perwakilan KPK juga menyoroti banyaknya truk yang mengangkut batubara melewati jalan milik negara yang angkutannya melebihi kapasitas.
“Alhamdulillah sudah ada jembatan timbang yang merupakan permohonan masyarakat diteruskan DPRD ke Pusat. Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti batubara juga mendapat perhatian, dimana dulu kita mendapat bagian 50 : 50 sekarang hanya 30 : 70” timpalnya.
Terpisah, Analis Penerantasan Korupsi Ahli Madya KPK, Azrilzah menerangkan kedatangan pihaknya ke Tabalong terkait sosialisasi anti korupsi.
“Anggota DPRD-nya baru, kita mensosialisasikan anti korupsi supaya perjalanan kedepan terhindar dari tindak pidana korupsi” terangnya.
Ia menjelaskan pencegahan korupsi dimulai dari sistem tata kelola yang baik, mulai dari administrasi sehingga tidak ada kasus di Tabalong.
Azril menyebutkan hal yang banyak ditanyakan dan ingin diketahui anggota DPRD Tabalong diantaranya proses-proses pertanggungjawaban keuangan.
“Karena bagaimana pun juga uang negara harus dipertanggungjawabkan, DPRD jangan sampai ada temuan. Kita ingin administrasi bagus dan sesuai aturan” katanya.
“Jangan sampai ada kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai pertanggungjawaban anggaran sehingga memunculkan tuntutan ganti rugi (TGR), ada pengggantian keuangan negara jadinya” timpalnya.
Selain di Tabalong KPK juga melakukan sosialisasi di beberapa kabupaten/kota di Kalsel seperti kabupaten HSU dan HST. (Boel)