Rencana Kenaikan Insentif RT Didukung Komisi I
TANJUNG, kontrasx.com – Komisi l DPRD Tabalong menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Sebagai mitra kerja, Komisi l DPRD ingin mengetahui mekanisme penyaluran anggaran di Desa tahun 2025.
Ketua Komisi l DPRD Tabalong, H Akhmad Helmi menyampaikan berbagai hal pihaknya tanyakan pada DPMD terkait anggaran desa baik yang bersumber dari APBD maupun APBN termasuk pemanfatannya.
“Total Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD yang disalurkan untuk tahun 2025 berjumlah Rp 325 Miliar ” ujarnya pada kontrasx.com, Rabu (08/1) siang.
Ia menegaskan pihaknya juga akan melakukan pengawalan dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyaluran dana tersebut.
“Kita dengan mitra sepakat untuk mengawal penyaluran anggaran ini semaksimal mungkin, agar apa yang diharapkan masyarakat terealisasi, serta bisa mensejahterakan masyarakat Tabalong” tegasnya.
Helmi pun meminta Pendamping Desa bisa membantu proses pemenuhan syarat administrasi pencairan dana di desa.
Selain itu, Komisi l DPRD Tabalong juga mendukung rencana kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) baik yang ada di Desa maupun Kelurahan.
Terpisah, Kepala DPMD Tabalong, Rahadian Noor menerangkan mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2025 paling lambat bulan Juni.
“Biasanya bulan Februari atau Maret untuk tahap pertama sudah bisa disalurkan. Syaratnya Desa harus memenuhi berkas administrasi untuk persiapan penyaluran” ungkapnya.
“Kalau ADD dari APBD kita harapkan sudah tersalurkan di bulan Februari” timpalnya.
Rahadian menambahkan untuk tahun 2025, total dana yang bersumber dari APBD dan APBN untuk desa di Tabalong sebesar Rp 325.478.081.000. (Boel)