TANJUNG, kontrasx.com – Pemuda berinisial MS (20) warga Kecamatan Tanjung harus berhadapan dengan hukum.
MS tersandung hukum lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan dibawah umur terhadap seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Pelaku dilaporkan oleh ibu korban ketika mengetahui perbuatan bejatnya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan pada Jum’at (24/01) subuh, ibu korban melihat ada bekas jejak tapak kaki di bawah jendela kamar korban.
“Pagi harinya, si ibu kemudian menanyakan kepada korban apakah ada keluar pada malam hari melalui jendela. Pada awalnya korban tidak mengaku namun ibunya mengaku memiliki rekaman video korban yang keluar dari jendela pada malam itu” ujarnya.
Joko menyebut korban akhirnya mengaku bahwa tadi malam ada keluar bersama pelaku.
“Korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi pelaku di sebuah pondok jaga kandang ayam yang berlokasi di Desa Sungai Pimping Kecamatan Tanjung tempat pelaku bekerja” sebutnya.
Pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong pada sabtu (15/02) sore di tempatnya bekerja.
“Menurut keterangan pelaku, antara korban dan pelaku sudah hampir sebulan berpacaran dan baru pertama kali melakukan hubungan badan dengan korban” ujarnya.
Pada malam itu sebelum menjemput korban, keduanya sempat melakukan panggilan video dan kemudian sepakat keluar rumah untuk memadu asmara.
“Saat tengah malam pelaku menjemput korban dan membawanya ke tempat bekerja dan melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Lalu 3 jam kemudian pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya” ucap Joko.
Joko mengatakan kedua belah pihak keluarga sempat melakukan pertemuan mengenai perbuatan korban dan pelaku namun tidak ada kesepakatan.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 KTP pelaku, 1 lembar Hoodie merah maroon, 1 celana jeans panjang hitam, 1 lembar dalaman wanita hitam, 1 selimut cokelat dan 1 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Visum Et Repertum” katanya. (Can)