TANJUNG, kontrasx.com – Pendapatan Pemkab Tabalong dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terbilang cukup besar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, Cecep Komarudin menjelaskan
Tahun 2024 Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi untuk Pemkab Tabalong nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
“Dulu namanya DBH, terhitung tahun 2025 ini (namanya) Opsen dialihkan ke daerah. Tahun 2024 target pendapatan dari PKB sebesar Rp 21.507.924.814 dan realisasinya Rp 19.859.991.885” terangnya pada kontrasx.com, kemarin.
“Untuk BBNKB targetnya sebesar Rp 13.209.766.604 dan terealisasi Rp 13.215.906.719” sambungnya.
Cecep membeberkan dengan perhitungan Opsen, penerimaan daerah tahun 2025 terhitung sampai per tanggal 12 Februari tadi yakni
Opsen PKB Rp 3.212.397.900 dan Denda Opsen PKB Rp 2.314.700.
“Penerimaan daerah dari Opsen BBNKB sebesar Rp 1.451.713.900 dan Denda Opsen BBNKB Rp 512.400” imbuhnya.
Ia menyebutkan target penerimaan Pemkab Tabalong melalui Bapenda tahun 2025 dari
Opsen PKB sebesar Rp 32 Miliar sedang target
Opsen BBNKB sekitar Rp 13 Miliar.
Diketahui, penerimaan PKB dan BBNKB dari Pemprov ke Pemkab dulunya disebut DBH dan terhitung tahun 2025 namanya menjadi pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu atau Opsen. (Boel)