TANJUNG, kontrasx.com – Laporan keuangan Polres Tabalong diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (20/2).
Pemeriksaan yang dilakukan di Polres Banjar, Martapura yang didampingi Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalsel ini dihadiri pejabat utama Polres Tabalong termasuk Kapolres, AKBP Wahyu Ismoyo.
Pemeriksaan BPK RI ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di satuan wilayah Polri, khususnya di lingkungan Polda Kalimantan Selatan termasuk Polres Tabalong.
Ruang lingkup pemeriksaan mencakup berbagai aspek keuangan di sejumlah satuan kerja, seperti Fungsi operasional, Reserse Kriminal (Reskrim), Lalu Lintas (Lantas), Intelijen Keamanan (Intelkam), Narkoba, Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Pembinaan Masyarakat (Binmas), Samapta, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Fungsi pendukung dan pembantu pimpinan, Bagian Logistik, Sumber Daya Manusia (SDM), Operasional, Perencanaan, Hubungan Masyarakat (Humas), Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Hukum, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), serta Keuangan. Fungsi pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Siwas (Seksi Pengawasan).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh BPK RI.
Menanggapi pelaksanaan pemeriksaan ini, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo menyampaikan pihaknya siap untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola yang baik dalam institusi Polri. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan serta akan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan laporan keuangan Polri tahun 2024 di lingkungan Polda Kalimantan Selatan dapat memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Can)