TANJUNG, kontrasx.com – Polres Tabalong mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua serta generasi muda, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.
“Kami ingatkan agar masyarakat, khususnya anak-anak muda tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, penggunaan petasan secara berlebihan, serta tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat” tegasnya.
Upaya tegas ini telah dibuktikan pada Sabtu dini hari tadi, personel Satlantas Polres Tabalong menindak 12 pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Taman Kota Tanjung, Kecamatan Tanjung.
Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan, menerangkan kegiatan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengamankan 12 kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku” terangnya.
“Kegiatan seperti ini akan kami lakukan terus selama bulan Ramadhan, kami mengimbau agar masyarakat, terutama para remaja tidak menjadikan Ramadhan sebagai ajang untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti ini. Sebaliknya, mari kita isi dengan hal-hal positif” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat Tabalong dapat menjalani bulan Ramadhan dengan penuh khidmat dan kedamaian.
“Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif agar ibadah dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan” harapnya.
Polres Tabalong akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di berbagai titik rawan gangguan kamtibmas untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat selama bulan suci ini. (Can)