TANJUNG, kontrasx.com – Salah satu fenomena menarik yang terjadi dalam urusan penceraian, ada momen dimana ajuan gugatan penceraian lebih banyak dibanding waktu biasanya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai.
Fahmi membeberkan fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Tabalong saja namun juga terjadi di beberapa Pengadilan Agama di wilayah Indonesia lainnya.
“Biasanya akan banyak yang mendaftar (gugatan perceraian) setelah Lebaran Idul Fitri” ujarnya pada kontrasx.com, baru-baru ini.
Ia pun mengaku tak mengetahui apa faktor yang menjadi penyebabnya.
“Kita tidak tahu apa yang menjadi penyebabnya” ucapnya.
“Kalau karena faktor biaya sebenarnya tidak bisa jadi alasan karena sistemnya sudah online, by aplikasi, lebih murah” timpalnya.
Fahmi menambahkan untuk Pengadilan Agama Tanjung sendiri dalam satu bulan rata-rata pendaftaran gugatan perceraian diatas 20.
“Kalau perkara masuk per bulan rata-rata 20 sampai 25” imbuhnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama sebagian besar kasus perceraian di Tabalong.
“Rata-rata masalah ekonomi menjadi pemicu utama perceraian, jumlahnya mencapai angka 80 persen” jelasnya.
Data dari Pengadilan Agama Tanjung, di Tabalong tahun 2023 jumlah perceraian ada 403, tahun 2024 jumlahnya 416. Adapun di tahun 2025 hingga April tadi sudah tercatat 143 kasus perceraian. (Boel)






























































