TANJUNG, kontrasx.com – Warga Desa Wayau Kecamatan Tanjung meminta Kepala Desa (Kades) serta Ketua BPD mengundurkan diri dari jabatannya.
Permintaan tersebut merupakan buntut dari beberapa persoalan terkait kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang sedang bergulir.
Hal tersebut disampaikan puluhan warga saat mediasi yang dihadiri Forkopimca, DPMD, Inspektorat, pihak kepolisian dan TNI di aula Desa Wayau, Selasa (24/6).
“Per tanggal ini karena kami tidak percaya lagi, Kepala Desa serta Ketua BPD dan anggotanya kami minta mundur secara terhormat ataupun tidak terhormat, dengan kesadaran diri” ujar Kordinator Aksi, Rahmadi kepada kontrasx.com saat ditemui usai mediasi.
Rahmadi menyatakan hal ini merupakan keputusan warga lantaran persoalan di desa tak kunjung usai.
“Harusnya mereka mengayomi apapun permasalahan di Desa Wayau. Kami tidak percaya lagi dengan pemerintahan yang ada ini dengan kebijakan-kebijakannya mereka tidak sadar diri, itu yang membuat gaduh warga” bebernya.
Tak hanya itu, usai pertemuan kali ini pihaknya ingin ruang Kades dan Ketua BPD ditutup sementara hingga persoalan selesai.
“Kita melakukan penutupan ruangan Kepala Desa dan ruangan BPD selama (persoalan) ini tidak selesai, ini pembelajaran. (Penutupan) ini tidak menghambat pelayanan di kantor desa” ujar Cakil, sapaan akrabnya.
Cakil mengatakan hasil dari pertemuan kali ini dituangkan dalam notulen dan akan disampaikan ke Bupati Tabalong.
“Nanti kita tunggu hasilnya dari pemerintah, untuk dugaan tidak bersalah ataupun bahasanya tindak pidana korupsi kita serahkan pada instansi terkait. Ini kita ultimatum tunggu 2 minggu untuk hasilnya” katanya.
Sementara, Kepala DPMD Tabalong, Rahadian Noor menyampaikan agar warga bersabar dalam tuntutan untuk meminta Kades dan BPD mundur dari jabatan.
“Warga harus bersabar apa yang diinginkan. Ini perlu mekanisme, ada prosedur yang jelas” ucapnya.
Rahadian mengatakan terkait persoalan di desa yang diinginkan warga akan diserahkan kepada pihak berwenang.
“Sebagaimana yang disampaikan warga tuntutan itu karena mengarah ke penggunaan dana desa dan sebagainya, kita serahkan kepada pihak berwenang melakukan pemeriksaan dalam hal ini inspektorat” katanya.
Informasi yang diperoleh, ada beberapa tuntutan warga kepada pemerintahan desa Wayau yaitu;
Pertama, 1 paket lampu penerangan kolam ikan warga yang terletak di RT 4 sampai sekarang belum berfungsi, yang ada cuma beberapa tiang dan tali dan tidak ada lampu serta meter listriknya padahal anggarannya cukup besar.
Kedua, kemana hilangnya mobil sarana pick up berupa L300 yang dulu bisa dipinjam dan menjadi manfaat bagi masyaraat luas tanpa diketahui warga kemana dan diapakan mobil itu sekarang.
Ketiga, dulu sarana mobil truk pengangkut sampah, warga dengan iuran pernah ada yang katanya di beli dengan harga hampir mencapai 85 juta. Namun masyarakat luas tidak mengetahui dikemanakan.
Sampai akhirnya warga tahu ada sarana truk yang baru di beli namun masyarakat luas tidak tahu di beli dengan harga berapa. Dan ada pengakuan dari Kepala Desa saat ini menjabat di beli dengan sistem kredit atau angsuran, uang muka tidak ada kejelasan namun yang jelas diakui kredit atas nama pribadi Kepala Desa.
Keempat, pemusnahan atau penghancuran Gedung PKK yang dilihat dan dirasa oleh masyarakat luas masih sangat layak. Dan biaya kegiatan itu menurut masyarakat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga Desa Wayau.
Kelima, masyarakat Desa Wayau merasa pembangunan aula besar di area kantor Desa Wayau bukanlah skala prioritas atau utama.
Apalagi dengan sumber dana lumayan besar mencapai 400 juta lebih, masih banyak jalan kebun rusak dan kebutuhan dibidang lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dijumpai video yang memperlihatkan tumpukan uang tanpa ada penjelasan dari pihak Desa Wayau sebagaimana yang ada di video tersebut.
Dan terakhir untuk BPD dan anggotanya yang tidak mengerti atau tidak mau tahu dengan tupoksinya padahal mereka perpanjangan lidah masyarakat Desa Wayau. (Can)






























































