TANJUNG, kontrasx.com – Menyampaikan sejumlah tuntutan, Persatuan Kepala Desa ring satu dari PT Adaro dan Mitra dan Komisi l DPRD Tabalong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ada 18 desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa ring satu dari PT Adaro dan Mitra.
RDP ini juga dihadiri perwakilan dari PT Adaro Indonesia dan mitra seperti PT BUMA, PT SlS dan PT PPA.
Ketua Komisi l DPRD Tabalong, H Akhmad Helmi menyampaikan tuntutan yang disampaikan forum Desa ring 1 Adaro dan mitra merupakan hal yang wajar.
“Mereka (pihak desa) punya andil juga, sebelum AMDAL perusahaan terbit ada kewajiban perusahaan minta persetujuan dari Desa-Desa terdampak. Mereka berkewajiban melindungi warganya, ini tuntutan warga yang disampaikan desa” ungkapnya pada kontrasx.com, Senin (10/11) usai rapat.
“Ini sangat wajar. Desa terdampak juga dijamin dalam Undang-Udang Minerba untuk diperhatikan kesejahteraannya” timpalnya.
Di dalam forum, Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi menyampaikan korelasi antara desa dan perusahaan harus jelas dan ada feed back dari Adaro dan mitra kerja terhadap usulan yang disampaikan.
“Komunikasi ini bisa ada jalan dan titik temu, perusahaan bisa carikan solusi, meskipun tidak semuanya bisa direalisasikan, minimal 50 persen plus 1” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Hj Noor Farida pun menilai hal yang wajar dari tuntutan desa-desa tersebut.
“Wajar saja, mereka ingin desanya terus berkembang” katanya.
Farida juga mengingatkan pasca tambang harus terus digaungkan.
“Kita tidak ingin (bekas tambang/void) itu ditinggalkan pada daerah kita, harus reklamasi dengan benar” tegasnya.
Persatuan Kades Ring satu Adaro dan Mitra sendiri merupakan satu organisasi desa yang menjadi wadah bagi Kepala Desa yang terdampak langsung dari aktivitas kegiatan pertambangan yang di lakukan oleh PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja.
Persatuan ini di Ketuai oleh Kepala Desa Lok Batu dengan Sekretaris Kepala Desa Padang Panjang.
Adapun yang menjadi tuntutan mereka yakni:
1. Memprioritaskan pembangunan infrastruktur ke desa terdampak langsung dari aktivitas tambang PT Adaro Indonesia dan mitra.
2. Peningkatan kapasitas SDM di desa wilayah Ring 1 PT Adaro Indonesia dan mitra.
3. Menjadikan BUMDesa atau BUMDesa Bersama mitra kerja sebagai sub kontraktor PT Adaro Indonesia dan mitra.
4. Memprioritaskan penerimaan tenaga kerja lokal khususnya warga desa yang masuk wilayah Ring satu.
5. Memperhatikan budaya lokal, kearifan lokal serta ikut secara aktif dlm pengembangan pembangunan untuk Desa berdaya Ring satu.
6. Memperhatikan kesejahteraan khususnya Kepala Desa di wilayah kerja Ring 1 PT. Adaro Indonesia.
Sementara itu, perwakilan dari Manajemen PT Adaro tidak bersedia memberikan statement.
Ia berdalih apa yang disampaikan ke media harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan yang lebih tinggi lagi di Jakarta. (Boel)































































Saya sependapat dengan tuntutan tersebut, kerena banyaknya anak anak muda yg belum bisa masuk kerja di area PT adaro, dan subkontraktor…. Apalagi ada calu calu yg meminta uwang untuk masuk kerja