TANJUNG, kontrasx.com – Mensiasati antrian Panjang di SPBU dan susahnya masyarakat mendapatkan BBM khususnya jenis Pertamax, Pemkab Tabalong bersama pengusaha SPBU membuat kesepakatan.
Bupati Tabalong, HM Noor Rifani menyampaikan dengan mempertimbangkan beberapa hal, untuk mengurangi antrian maka akan dilakukan pembatasan pembelian Pertamax.
“Ada pembatasan pembelian Pertamax, untuk roda empat maksimal Rp 300.000 dan roda dua Rp 70.000. Ini kesimpulannya, kita buat berita acara” jelasnya, Kamis (20/11) sore usai pertemuan.
H Fani berharap agar upaya yang dilakukan ini bisa membuat antrian d SPBU kembali normal.
“Nanti kalau sudah normal balik lagi seperti biasa, dikembalikkan seperti semula” katanya.
Ia pun menyatakan dengan aturan ini para pelangsiran tidak bisa lagi bolak-balik antri di SPBU.
“Dengan pembatasan-pembatasan ini mereka tidak bisa lagi” imbuhnya.
Terpisah, Manajer SPBU Gunung Batu, Rianto yang mewakili pengusaha SPBU di Tabalong menjelaskan pembatasan pembelian Rp 300.000 untuk mobil dan Rp 70.000 untuk sepeda motor hanya untuk sekali beli.
“Supaya semuanya kebagian. Mohon masyarakat memahaminya, sama-sama kita bikin lancar” ujarnya.
Rianto menerangkan rencana sementara, penjualan Pertamax dan Pertalite di SPBU waktunya dibedakan.
“Pagi yang dijual Pertamax, kalau sore atau malam Pertalite.Siang tidak harus tutup, disesuaikan dengan stok masing-masing. Planning sementara seperti itu” bebernya.
“Ada ritme, masing-masing SPBU pagi jual Pertamax (malam jual pertalite), supaya tidak terjadi penumpukan” timpalnya.
Ia juga menegaskan kalau keadaan sudah normal, akan dikembalikan seperti semula.
“Mohon konsumen untuk mendukung disiplin seperti ini” pungkasnya. (Boel)






























































