TANJUNG, kontrasx.com – Keseriusan siswa MAN 1 Tabalong nampak terlihat ketika mereka diberikan pengetahuan tentang hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam.
Bertempat di halaman sekolah, ratusan siswa mendengarkan penyampaian materi dari personil dari LBH tersebut terkait bahaya bullying dan anak berhadapan dengan hukum, Rabu (19/11).
Penyuluhan hukum bagi siswa madrasah di Tabalong ini merupakan kali pertama. Sebelumnya penyuluhan hukum dilakukan bagi siswa di SMP dan SMA.
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartika menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum sudah yang ke 11 dilaksanakan.
“Ini merupakan program kami untuk memberikan penyuluhan hukum yang dilaksanakan setiap bulan. Di MAN 1 Tabalong ini kami menyampaikan terkait bahaya bullying dan anak berhadapan dengan hukum” ucapnya.
Irana berharap apa yang pihaknya lakukan dapat bermanfaat bagi para siswa.
“Selain diharapkan bermanfaat bagi siswa, juga bermanfaat bagi para guru di sini sehingga mereka dapat memahami hukum yang ada di Indonesia” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah MAN 1 Tabalong, HM Rizali Hadi menuturkan siswa yang mengikuti penyuluhan hukum ini sebanyak 358 siswa dari kelas XII.
“Penyuluhan hukum ini sekaligus masuk dalam proses belajar mengajar, yang mana dalam kurikulum merdeka yang kita laksanakan saat ini ada yang namanya project” tuturnya.
“Jadi project itu berbagai macam tema, kami mengambil tema bullying dan ini sejalan dengan kawan-kawan LBH Peduli Hukum dan Keadilan yang melakukan penyuluhan bagaimana jika ada bullying dan bagaimana mengatasinya, hingga kami mengundang mereka” timpalnya.
Rizali mengatakan program pihaknya bermacam-macam, pada kesempatan ini terkait bullying nanti ke depan jenis lainnya terkait hukum.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, ke depan tidak terjadi hal-hal yang bersentuhan dengan hukum di MAN 1 Tabalong” katanya.
Dikesempatan sama, salah seorang siswa kelas XII F, Hanafisha Fitri Hadiya menambahkan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa.
“Dengan mengetahui hukum seperti terkait bullying, kami jadi paham bahayanya” tukasnya. (Can)






























































