TANJUNG, kontrasx.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menyabet penghargaan kinerja terbaik se-Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto kepada Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara di Banjarmasin 11 Desember tadi
Prestasi Kejari Tabalong diantaranya Terbaik I Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2025, Terbaik I Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2025, Terbaik I Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2025, serta Terbaik I atas Penanganan Perkara berdasarkan Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2025.
Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara menyampaikan penghargaan tersebut diberikan atas capaian kinerja pihaknya selama Tahun 2025 yang menunjukkan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh bidang.
“Capaian kinerja dan penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berintegritas, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat” ucapnya.
Anggara menuturkan pihaknya tak berpuas diri terhadap penghargaan ini dan akan terus meningkatkan kinerjanya.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dalam rangka mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas” tuturnya.
Adapun capaian kinerja masing-masing bidang yang ada pada Kejari Tabalong diantaranya:
Bidang Tindak Pidana Khusus, telah melaksanakan 4 kegiatan penyelidikan perkara, 6 kegiatan penyidikan perkara, 4 kegiatan penuntutan, serta 1 kegiatan eksekusi perkara dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 784.860.000
Bidang Intelijen, telah melaksanakan 4 kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan realisasi sebanyak 1.500 orang pada 22 sekolah, 5 kegiatan Jaksa Menyapa, 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), 5 kegiatan Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS), serta 12 kegiatan penyelidikan tertutup.
Bidang Tindak Pidana Umum, telah menangani 207 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 202 perkara tahap pra-penuntutan, 165 perkara penuntutan, 165 perkara eksekusi, serta penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice sebanyak 8 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah menangani 2 perkara perdata dan tata usaha negara, memberikan 12 layanan informasi hukum, 10 pertimbangan hukum, serta 117 Surat Kuasa Khusus (SKK) bantuan hukum non litigasi, dan berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 9.542.494.299.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, telah melaksanakan 1 kegiatan pemusnahan barang bukti, pengembalian 81 barang bukti perkara, penyetoran uang sebesar Rp 34.204.000, 1 kegiatan lelang dengan hasil Rp 146.042.000 serta 1 kegiatan penjualan langsung dengan hasil Rp 28.400.000. (Can)






























































